Lowongan Kerja RS PKU Muhammadiyah Sruweng Terbaru 2021

Purworejoloker.com - Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengenai lowongan kerja sebagai Karyawan/ti di RS PKU Muhammadiyah Sruweng. Silahkan baca persyaratannya dibawah ini ya.

Lowongan ditutup : 7 Juli 2021

Posisi :
11 Tenaga Perawat
2 Tenaga Anali Kesehatan

Syarat :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Usia maksimal 35 tahun (di luar ketentuan tersewbut harus atas persetujuan Direktur)
Untuk mendapatkan pemberitahuan update lowongan kerja secara REALTIME di HP anda, silahkan bergabung dengan Channel Telegram Purworejoloker, KLIK DISINI!
 
Tata Cara Melamar :
Lamaran dalam format PDF kirim ke email rsmuhammadiyahsruweng@yahoo.co.id dengan subject email Lowongan Perawat Juni 2021 atau Lowongan Analis Juni 2021
 
Melampirkan :
  1. Ijazah dan transkip nil;ai yang dilegalisir
  2. Perawat : Minimal D3/Profesi Ners, memiliki STR aktif, Sertifikat PPGD dan BTCLS
  3. Analis Kesehatan : D3 Analis Kesehatan, memiliki STR Aktif
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Bagi yang sudah p[ernah bekerja harus melampirkan surat pengalaman kerja
  6. SKCK dari Kepolisian
  7. Surat Keterangan Sehat
  8. Foto warna close up ukuran 4x6
  9. STR 
  10. Sertifikat Pelatihan yang mendukung
  11. KTP yang masih berlaku
  12. Bagi yang memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah akan diutamakan
  13. Tidak dalam keadaan hamil
Info Lebih Lanjut :

Perhatian :
  1. Purworejoloker tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun.
  2. Waspada terhadap penipuan. Lowongan kerja resmi tidak pernah memungut biaya apapun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan perusahaan yang meminta sejumlah biaya untuk alasan keperluan akomodasi tiket/hotel dapat dipastikan hal tersebut adalah penipuan.
  3. Follow instagram @purworejoloker dan gabung channel telegram @purworejoloker untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya. 
  4. Untuk memasang info lowongan kerja, silahkan hubungi admin purworejoloker.
  5. Sumber informasi : Link Sumber

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url